Kerancuan Pembagian Tauhid Menjadi 3
Pendapat kaum wahabi yang membagi tauhid kepada 3 bagian; tauhid ulûhiyyah, tauhid rubûbiyyah, dan tauhid al-asmâ’ wa ash-shifât merupakan bid’ah batil yangg menyesatkan. Pembagian tauhid ini sama sekali tak memiliki dasar, baik asal al-qur’an, hadits, dan tidak terdapat seorang-pun asal para ulama salaf atau seorang ulama saja yangg sangat kompeten dalam keilmuannya yang membagi tauhid pada 3 bagian tadi. Pembagian tauhid pada tiga bagian ini artinya pendapat ekstrim asal kaum musyabbihah masa sekarang; mereka mengaku datang buat memberantas bid’ah namun sebenarnya mereka ialah orang-orang yang membawa bid’ah.
Bukti yang dapat menandakan kesesatan pembagian tauhid ini adalah sabda rasulullah:
أمِرْتُ أنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتىّ يَشْهَدُوْا أنْ لاَ إلهَ إلاّ اللهُ وَأنّيْ رَسُوْل اللهِ ، فَإذَا فَعَلُوْا ذَلكَ عُصِمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وأمْوَالَهُمْ إلاّ بِحَقّ (روَاه البُخَاريّ)
“Saya diperintah guna memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali hanyalah Allah Ta'ala serta bahwa aku (muhammad) adalah utusan Allah. Jika mereka melakukan itu maka terpelihara dariku jiwa-raga mereka dan harta-harta mereka kecuali karena hak”. (HR al-bukhari).
Pada hadits ini Rasulullaah TIDAK membagi tauhid pada 3 bagian, dia tidak berkata bahwa seseorang yang mengucapkan “lâ ilâha illallâh” saja tidak cukup buat dihukumi masuk islam, tetapi juga wajib mengucapkan “lâ rabba illallâh”. Tetapi makna hadits adalah bahwa seseorang dengan hanya bersaksi dengan mengucapkan “lâ ilâha illallâh”, dan bersaksi bahwa nabi muhammad ialah utusan Allah maka orang ini sudah masuk pada agama islam.
Hadits ini merupakan hadits mutawatir dari Rasulullaah, yang diriwayatkan oleh sejumlah orang berasal kalangan sahabat, termasuk di antaranya oleh sepuluh orang shahabat yang sudah medapat berita gembira akan masuk ke syurga. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh al-imâm al-bukhari pada kitab shahih-nya.
Tujuan kaum musyabbihah membagi tauhid kepada 3 bagian ini adalah tak lain hanya buat mengkafirkan orang-orang islam ahli tauhid yang melakukan tawassul kepada Nabi Muhammad, atau dengan seseorang wali Allah dan orang-orang shaleh. Mereka mengklaim bahwa seorang yang melakukan tawassul itu tidak mentauhidkan Allah, dilihat segi tauhid ulûhiyyah.
Demikian jua saat mereka membagi tauhid pada tauhid al-asmâ’ wa ash-shifât, tujuan mereka tidak lain hanya buat mengkafirkan orang-orang yang melakukan takwil terhadap ayat-ayat mutasyâbihât. Kaum musyabbihah ini ialah kaum yang sangat kaku serta keras dalam memegang teguh zhahir teks-teks Ayat mutasyâbihât dan sangat “alergi” terhadap takwil. Bahkan mereka mengatakan: “al-mu’aw-wil mu’ath-thil”; merupakan seseorang yang melakukan takwil sama saja menggunakan mengingkari sifat-sifat Allah. Na’ûdzubillâh min dzalik.
Posting Komentar untuk "Kerancuan Pembagian Tauhid Menjadi 3"