Inilah yang Terjadi di Hari Asyuro 10 Muharram Hijriyah
Pada bulan Muharram terjadi peristiwa hijrah yaitu dari makkah ke madinah yang sudah sy ceritakan. Jika belum baca silahkan klik linknya. Nah selain itu, ada banyak peristiwa fakta yang terjadi di bulan muharram ini, terutama pada tanggal 10 Muharram atau yang disebut hari 'Asyura.
Hari 'Asyura adalah salah satu hari yang terbaik di antara hari-hari baik tahun Hijriyah. Oleh karena itu, hari asyuro disunnahkan untuk berpuasa.
Hari 'Asyura adalah salah satu hari yang terbaik di antara hari-hari baik tahun Hijriyah. Oleh karena itu, hari asyuro disunnahkan untuk berpuasa.
Al-Imam al-Nawawi Yahya bin Syaraf al-Dimasyqi al-Syafi^i (w. 676 H) berkata dalam kitabnya Minhajut-Tolibin wa ^Umdatul-Muftin [Kitab al-Siyam, Bab Saumit-Tatowwu^, hlm. 91], mengatakan bahwa:
"Disunahkan berpuasa (pada hari)
- Hari Senin dan Kamis,
- Hari 'Arafah, (tanggal 9 Dzulhijjah)
- Hari ^Asyura', (tanggal 10 Muharram)
- Hari Tasu^a', (Tanggal 9 Muharram)
- Hari- hari Putih, (Ayyamul bid, yaitu 13, 14, dan 15 setiap bulan)
- Enam hari dalam bulan Syawal dan melakukan puasa enam hari secara berturut-turut adalah lebih utama". Intaha.
Kenapa Syariat islam memberikan kesunnahan berpuasa di dalam hari asyura? Hal ini karena banyak peristiwa yang terjadi di hari asyuro, diantaranya adalah sebagai berikut:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ هَذَا اْليَوْمَ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ لمْ يَكْتُبِ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ فَمَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ فَلْيُفْطِرْ
Maknanya: “hari ini adalah hari ‘Asyura, Allah tidak mewajibkan kalian berpuasa, barang siapa berkehendak untuk berpuasa maka berpuasalah dan barangsiapa tidak berkehendak maka berbukalah (tidak berpuasa)”. (HR. al-Bukhari & Muslim).
Berdasarkan hadits shahih ini, para ulama sepakat bahwa disunnahkan berpuasa pada hari 'Asyura.
Kesunnahan puasa 'Asyura juga ditunjukkan oleh sebuah haidts dalam Shahih Muslim dari Ibn Abbas –rodliyallahu 'anhu-, beliau barkata: "Sewaktu Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam tiba di kota Madinah beliau menyaksikan orang-orang Yahudi sedang berpuasa pada hari 'Asyura, kemudian mereka ditanya tentang hal itu (puasa 'Asyura), lalu mereka menjawab: "Pada hari ini Allah memberi kemenangan pada Musa alaihissalam dan bani Israil atas Fir'aun, maka kami berpuasa untuk mengagungkannya". Kemudian Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:
نَحْنُ أَوْلَى بِمُوْسَى مِنْكُمْ
Maknanya: "Kami lebih berhak (ikut) dengan Musa dari kalian". Kemudian Rasulullah memerintahkan berpuasa pada hari itu ('Asyura).
Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam ketika ditanya mengenai puasa di hari 'Asyura, beliau bersabda:
يُكَفِّرُ السَّنَةَ اْلماَضِيَةَ
Maknanya: "ia (puasa 'Asyura) menghapus (dosa) tahun yang lalu" (HR. Muslim).
Selain pada hari kesepuluh bulan Muharram, juga disunnahkan berpuasa pada hari sebelumnya yaitu pada tanggal 9 Muharram atau yang juga disebut dengan hari Tasu'a. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi:
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ
Maknanya: "jika pada tahun depan aku masih hidup, sungguh aku akan berpuasa pada tanggal sembilan (Muharram)". (HR. Muslim).
Namun ternyata Rasulullah telah wafat sebelum sempat berpuasa Tasu'a. Diantara hikmah disunnahkannya puasa Tasu'a menyertai 'Asyura adalah:
- Untuk berhati-hati, karena ada kemungkinan salah dalam menetapkan awal Muharram.
- Supaya berbeda dengan orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa 'Asyura tanpa Tasu'a.
- Agar puasa itu tidak hanya dilakukan pada satu hari itu saja sebagaimana puasa pada hari jum'at (makruh hukumnya mengkhususkan hari jum'at untuk berpuasa, tanpa didahului puasa pada hari sebelumnya atau diikuti puasa pada hari setelahnya), sehingga apabila seseorang tidak bisa berpuasa pada hari Tasu'a maka hendaknya ia berpuasa pada hari setelahnya (11 Muharram).
Bahkan Imam Syafi'i radliyallahu anhu dalam kitabnya "al-Umm" dan "al-Imla" menetapkan kesunnahan puasa tiga hari sekaligus (tanggal 9,10 dan 11 Muharram).
Selain disunnahkan puasa, peristiwa lainnya adalah sebagai berikut:
1. Allah Ta'ala menerima taubat nabi Adam alayhissalam dari maksiat yang dilakukannya (makan buah pohon yang terlarang baginya).
Perlu diketahui bahwa dosa yang dilakukan oleh Nabi Adam alayhissalam adalah dosa kecil yang tidak ada unsur kerendahan jiwa, dosa yang dilakukan Nabi Adam bukanlah dosa besar apalagi kufur.
Karena para nabi itu ma'shum dan mustahil dari dosa kufur, dosa besar serta dosa kecil yang mengandung unsur kehinaan jiwa pelakunya, baik sebelum diangkat menjadi nabi atau setelahnya.
Allah ta'ala berfirman :
وعصى آدم ربه فغوى
2. Allah ta'aala menyelamatkan Musa alayhissalam dan para pengikutnya dari tenggelam di laut, sebaliknya Allah menenggelamkan Fir'aun dan bala tentaranya di laut.
3. Allah Ta'ala menyelamatkan perahu Nabi Nuh alayhissalam dan orang-orang mukmin yang mengikutinya. Perahu itu berlabuh di sebuah gunung di Irak yang bernama "al-Judi" setelah berada di atas air bah selama 150 hari.
4. Terjadi Perang Dzaturriqa',
Terjadinya perang Dzaturriqa' terjadi pada tanggal 10 Muharram tahun 4 Hijriyyah. Pada perang ini Rasulullah bertindak sebagai panglima tertinggi disertai 700 orang sahabatnya, sedangkan kaum musyrikin jumlahnya jauh lebih besar. Namun demikian sebelum sempat terjadi pertempuran antara tentara Islam dan musyrikin, Allah ta'ala menciptakan rasa takut yang luar biasa pada kaum musyrikin, sehingga mereka lari tunggang langgang sebelum bertempur.
5. Gugur (syahid) nya al-Husain bin Ali radliyallahu anhu.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada hari Jum'at 10 Muharram tahun 61 Hijriyyah, beliau syahid ditangan orang dzalim. Kejadian ini sangat memilukan, menyedihkan dan merupakan musibah yang sangat besar bagi kaum muslimin. Beliau adalah putra Ali dan Fatimah rodliyallahu anhuma cucu Rasulullah yang sangat mirip dengan beliau baik fisik maupun akhlaknya. Al-Husain bin Ali adalah seorang pemimpin yang sholeh, bertaqwa, wara' dan zahid.
Mengenai keutamaan beliau dan saudaranya (al-Hasan bin Ali) Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
الحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ الْجَنَّةِ
Maknanya: "al-Hasan dan al-Husain adalah sayyid (pemimpin) para pemuda di surga". (HR. Tirmidzi).
Dan masih banyak lagi peristiwa lainnya. Pada hari Asyura' juga dianjurkan untuk melapangkan nafkah keluarga.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ فِى يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ السَّنَةَ كُلَّهَا" رواه الطبرانى والبيهقى
Maknanya: “Barangsiapa meluaskan (nafkah) kepada keluarganya di hari Asyura’, maka Allah melapangkan (rezeki) baginya selama setahun” (HR al-Thabrani, al-Baihaqi).
Sebagian ulama memperluas makna hadis tersebut untuk memberi santunan kepada fakir dan miskin serta anak yatim. Para ulama berkata:
لَئِنْ كَانَتْ هُنَاكَ تَوْسِعَةٌ فَلْتَكُنْ عَلَى الْفُقَرَاءِ كَالْبِرِّ فِى رَمَضَانَ ، وَمَهْمَا يَكُنْ مِنْ شَىْءٍ فَاِنَّ التَّوْسِعَةَ مَنْدُوْبَةٌ وَأَفْضَلُ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ الْإِنْسَانُ بَعْدَ نَفْسِهِ هُوَ عَلَى أَهْلِهِ ، وَكُلُّ ذَلِكَ فِى حُدُوْدِ الْوُسْعِ ، وَرَأَى بَعْضُ الْمُفَكِّرِيْنَ أَنَّ " الْعِيَالَ " الْمَذْكُوْرِيْنَ فِى هَذَا الْحَدِيْثِ هُمْ عِيَالُ اللهِ وَهُمُ الْفُقَرَاءُ ، وَهُنَا تَظْهَرُ الْحِكْمَةُ فِى التَّوْسِعَةِ مَعَ الصِّيَامِ (فتاوى الأزهر - ج 9 / ص 256)
“Jika pada Asyura’ ada bentuk meluaskan pemberian, hendaklah diberikan kepada orang-orang fakir, seperti berbuat baik di bulan Ramadhan. Memang secara anjuran, pemberian sedekah lebih utama diberikan oleh seseorang kepada keluarganya. Hal itu bersifat luas. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud ‘Keluarga’ adalah orang-orang fakir. Dari sini tampak jelas hikmah tentang memberi sedekah bersama puasa Asyura” (Fatawa al-Azhar, 9/256)
Setelah menyebutkan beberapa jalur periwayatan dari hadits di atas dalam kitab Syu’abul Iman, Imam al Baihaqi berkomentar:
هَذِهِ الْأَسَانِيدُ وَإِنْ كَانَتْ ضَعِيفَةً فَهِيَ إِذَا ضُمَّ بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ أَخَذَتْ قُوَّةً
“Sanad-sanad ini meskipun lemah, namun jika digabungkan menjadi kuat”
Sahabat Jabir bin 'Abdillah berkata:
جربته أربعين عاما فلم يتخلف
"Aku telah mencobanya selama 40 tahun, dan selalu terbukti."
Imam Sufyan bin 'Uyainah juga berkata:
قد جربناه منذ خمسين سنة او ستين فما وجدته إلا خيرا
"Kami telah mencobanya sejak 50 atau 60 tahun yang lalu, dan aku tidak mendapati kecuali kebaikan."
Begitu juga Imam Syu'bah pun mengatakan hal yang sama.
Hadits-hadits tersebut adalah hadits yang diperselisihkan oleh para ulama. Akan tetapi al Hafizh Ahmad al Ghumari dan lainnya menilainya sebagai hadits yang shahih.
Posting Komentar untuk "Inilah yang Terjadi di Hari Asyuro 10 Muharram Hijriyah"